maaf email atau password anda salah


Hong Kong Tolak Hak Menetap Buruh Migran

HONG KONG - Pengadilan Banding Tertinggi Hong Kong kemarin menolak memberikan hak menetap (permanent resident) bagi buruh migran yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau pengasuh anak di negara tersebut.

arsip tempo : 171410939293.

. tempo : 171410939293.

HONG KONG - Pengadilan Banding Tertinggi Hong Kong kemarin menolak memberikan hak menetap (permanent resident) bagi buruh migran yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau pengasuh anak di negara tersebut.

"Para pekerja domestik asing wajib kembali ke negara asalnya setelah kontrak berakhir. Untuk itu, mereka tidak berhak menetap di Hong Kong," demikian putusan tertulis pengadilan. Majelis hakim juga menegaskan, pekerja domestik asing dilaran

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan