Buruknya Nasib Pekerja Rumah Tangga Asia
KOLOMBO - Perjuangan Sri Lanka untuk menyelamatkan Rizana Nafeek berakhir pada Rabu lalu. Nona 24 tahun itu tewas dipancung karena dinyatakan bersalah membunuh bayi majikannya di Arab Saudi.
Dunia mengecam tragedi yang menimpa pekerja rumah tangga itu. Menurut hukum internasional, hukuman mati tidak bisa dijatuhkan pada seseorang atas kejahatan yang dilakukannya sebelum berusia 18 tahun. Vonis mati terhadap Rizana terjadi pada 2005 saat ia masih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini