maaf email atau password anda salah


Malaysia Hukum Mati Dua TKI

KUALA LUMPUR - Dua tenaga kerja Indonesia, Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, divonis hukuman mati oleh pengadilan Malaysia kemarin. Kedua TKI itu dinyatakan terbukti bersalah membunuh seorang warga Malaysia, Kharti Raja.

arsip tempo : 171417229451.

. tempo : 171417229451.

KUALA LUMPUR - Dua tenaga kerja Indonesia, Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, divonis hukuman mati oleh pengadilan Malaysia kemarin. Kedua TKI itu dinyatakan terbukti bersalah membunuh seorang warga Malaysia, Kharti Raja.

Hakim tunggal Nur Cahaya Rashad mengabulkan dakwaan jaksa Zainal Azwar yang menjerat kedua TKI itu dengan Pasal 302 Undang-Undang Pidana Malaysia, dengan hukuman maksimal digantung hingga mati.

Kedua TKI, yang diwakili pengaca

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan