Rusia Berlakukan UU Pencemaran Nama Baik yang Baru
MOSKOW -- Presiden Rusia Vladimir Putin kemarin menandatangani undang-undang pencemaran nama baik dengan sanksi yang diperberat dari undang-undang sebelumnya.
MOSKOW -- Presiden Rusia Vladimir Putin kemarin menandatangani undang-undang pencemaran nama baik dengan sanksi yang diperberat dari undang-undang sebelumnya.
Dengan ditandatanganinya undang-undang itu, setiap orang yang terbukti melakukan pencemaran nama baik akan diwajibkan membayar denda mencapai 5 juta rubel (sekitar US$ 150 ribu) atau melakukan kerja sosial selama 480 jam.
Kritik dan kecaman atas undang-undang ini sudah disuarakan sejak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini