Aktivis Korea Selatan Dibui Saat ke Pyongyang
PAJU -- Ro Su-hui, 68 tahun, aktivis sayap kiri Korea Selatan, terancam hukuman 10 tahun penjara. Ia dituduh melakukan kunjungan ilegal ke Korea Utara dan bertemu dengan kepala pemerintahan Kim Yong-nam.
PAJU -- Ro Su-hui, 68 tahun, aktivis sayap kiri Korea Selatan, terancam hukuman 10 tahun penjara. Ia dituduh melakukan kunjungan ilegal ke Korea Utara dan bertemu dengan kepala pemerintahan Kim Yong-nam.
Polisi menangkapnya saat pulang menuju rumahnya, kemarin. Ro saat itu berjalan menyeberangi perbatasan di satu desa di kawasan gencatan senjata kedua negara, Panmunjom. Beberapa jam sebelumnya, polisi menggerebek rumah dan kantornya di Seoul, l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini