Arab Saudi Tambah Waktu Maaf Empat WNI
JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan perpanjangan waktu bagi empat warga Indonesia yang bekerja di negeri itu yang terancam hukuman mati untuk meneruskan proses pemaafan dan islah. Perpanjangan waktu itu diberikan selama tiga bulan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, menjelaskan, pernyataan penambahan waktu itu disampaikan oleh Raja Abdullah, Kamis lalu, melalui nota diplomatik via Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini