Tiga Perusahaan Korea Utara Kena Sanksi PBB
NEW YORK – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Rabu lalu, menjatuhkan sanksi terhadap tiga perusahaan pelat merah milik Korea Utara. Keputusan untuk membekukan aset dan melarang ketiga perusahaan itu terlibat dalam perdagangan internasional disepakati oleh Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB. "Kami yakin ini merupakan sanksi yang keras dan kredibel," kata Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Susan Rice.
Semula, Uni Eropa, Amerika, Jepang, d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini