Penyerang Kantor Koran Denmark Disidangkan
KOPENHAGEN -- Pengadilan Denmark kemarin menggelar sidang perdana terhadap empat terdakwa yang akan merusak kantor harian Jyllands-Posten, yang sempat memuat kartun Nabi Muhammad pada 2005. Ketiga warga Swedia dan seorang warga Tunisia itu dituduh hendak melakukan serangan mirip insiden Mumbai pada 2008.
Mounir Ben Mohamed Dhahri, warga Tunisia, dan tiga warga Swedia, Munir Awad, Omar Abdalla Aboelazm, serta Sahbi Ben Mohamed Zalouti, menyataka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini