Mantan Dekan Ragu akan Keaslian Istri Ketiga
KUALA LUMPUR -- Seorang mantan dekan di Malaysia mengadukan istri ketiganya ke Pengadilan Syariah setelah setahun pernikahan untuk memverifikasi apakah dia sebenarnya seorang perempuan atau laki-laki. Sabtu lalu, Kosmol melaporkan bahwa Dr Bahrom Sanugi, 61 tahun, menikahi Sri Wani Choo Abdullah, 37 tahun, di Songkhla, Thailand, pada Agustus 2009. Pasangan ini diketahui telah memperoleh surat nikah palsu di Kedah setelah mereka menikah.
Dr Bahro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini