Sarkozy: Pengakses Situs Teroris Akan Masuk Bui
PARIS -- Presiden Prancis Nicolas Sarkozy telah mengajukan draf undang-undang yang melarang siapa pun mengakses situs yang menyuarakan kebencian, kekerasan, aksi ekstrem, dan teroris. Setiap orang yang melanggar aturan akan dipenjarakan.
"Siapa saja yang secara teratur berhubungan dengan situs Internet yang mempromosikan teror atau kebencian atau kekerasan akan dipenjarakan," kata Sarkozy saat berkampanye untuk pemilihan presiden di Strasbourg, P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini