KILAS
Abu Qatada Dibebaskan dari Penjara
LONDON - Ulama milisi Al-Qaidah, Abu Qatada, 51 tahun, dibebaskan dari penjara dengan keamanan sangat ketat di Long Lartin, di Evesham, Inggris, kemarin. Pengadilan Hak Asasi Eropa (ECHR) mengeluarkan putusan melarang Qatada dideportasi ke Yordania setelah menjalani hukuman penjara 6 tahun di penjara itu.
Pengadilan beralasan ia akan disiksa dengan dakwaan teror jika dideportasi ke Yordania. Sebelumnya, Inggris dan Yordania sudah membuat kesepak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini