Amerika Blokir Bantuan ke Palestina
WASHINGTON -- Otoritas Palestina (PA) dinilai menyulut “hukuman kolektif”, setelah Kongres Amerika Serikat memblokir paket bantuan US$ 200 juta sebagai tanggapan upaya Presiden PA Mahmud Abbas memburu status kenegaraan di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Keputusan membekukan pembayaran bantuan itu dilaporkan diambil oleh tiga komite kongresional pada 18 Agustus lalu, sebelum Abbas berencana mengajukan pengakuan kemerdekaan di PBB bulan lalu.
Da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini