Menang, Buruh Migran Hong Kong Belum Puas
Putusan Pengadilan Tinggi Hong Kong yang menghapus larangan para buruh migran untuk mendapat izin tinggal tetap di sana rupanya masih belum cukup. "Perjuangan belum tuntas," kata Eman C. Villanueva, juru bicara Badan Koordinasi Buruh Migran Asia, lembaga yang mewakili 10 ribu pekerja asal Indonesia, Filipina, Nepal, Sri Lanka, dan Thailand di sana.
Menurut Villanueva, masalah lain yang tak kalah penting adalah kesetaraan hak dan kondisi lingkunga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini