KILAS
Istri Thaksin Bebas dari Tuduhan
BANGKOK -- Pengadilan di Thailand kemarin membebaskan istri mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra dalam sebuah banding atas hukuman 3 tahun karena penggelapan pajak. Seorang hakim di Mahkamah Kriminal Bangkok menyatakan Pojaman Shinawatra, istri Thaksin, tidak memiliki kewajiban membayar pajak ketika ia menjual saham di sebuah perusahaan telekomunikasi yang dimiliki keluarganya kepada sang adik.
Thaksin, yang adik bungsunya, Yingluck Shinawa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini