Sidang Mubarak Dilarang Siaran
KAIRO -- Hakim Ahmed Refaat kemarin melarang kamera televisi masuk ke ruang sidang pengadilan bekas Presiden Mesir Husni Mubarak serta dua putranya, Alaa dan Gamal Mubarak. Pengadilan juga melarang wartawan televisi meliput pengadilan lanjutan pada 5 September mendatang. Alasannya, "Siaran langsung memicu aksi kekerasan di antara para penentang dan pendukung Mubarak," kata hakim Refaat.
Dalam persidangan terdahulu, siaran langsung itu memicu aksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini