KILAS
Italia Setuju terhadap Larangan Cadar
ROMA -- Komisi parlemen Italia kemarin menyetujui rancangan undang-undang yang melarang perempuan di Italia memakai cadar. RUU itu disponsori Souad Sbai, seorang perempuan keturunan Maroko yang juga anggota partai konservatif yang dipimpin Perdana Menteri Silvio Berlusconi.
Siapa pun yang memaksa perempuan menutupi wajah mereka di area publik akan dikenai hukuman penjara hingga satu tahun dan denda US$ 43 ribu (Rp 364 juta). Tapi oposisi menola
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini