Pelaku Didakwa Melakukan Tindak Terorisme
OSLO - Pelaku serangan di Norwegia, Anders Bering Breivik, didakwa melakukan tindak terorisme dan akan diseret ke pengadilan hari ini. Pengacaranya kemarin mengatakan bahwa tindakan anggota Kristen fundamentalis sayap kanan itu karena termotivasi keinginan mengadakan revolusi Norwegia.
Breivik mengaku melakukan serangan kembar pada Jumat sore lalu, tapi dia menolak aksi itu disebut kejahatan. "Dia ingin membuat perubahan dalam masyarakat dan dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini