Australia Dukung Grasi Corby
JAKARTA - Perdana Menteri Australia Julia Gillard kemarin mengaku menyampaikan dukungan untuk pemberian grasi kepada warga negara Australia yang dijatuhi hukuman penjara 20 tahun oleh pengadilan Indonesia, Schapelle Leigh Corby, 31 tahun. Pernyataan itu ia utarakan dalam pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya ungkapkan bahwa pemerintah Australia amat mendukung pemberian grasi buat Nona Corby," kata Gillard kepada Tempo. Gillard,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini