maaf email atau password anda salah


Majikan TKW Dihukum Gantung

Pengadilan memvonisnya menyiksa pembantu hingga tewas.

arsip tempo : 171519351897.

. tempo : 171519351897.

KUALA LUMPUR -- Pengadilan Tinggi Shah Alam Selangor, Malaysia, menjatuhkan vonis gantung terhadap A. Murugan, majikan Muntik Bani, pembantu rumah tangga asal Indonesia. Murugan, 35 tahun, didakwa menyiksa pembantunya hingga tewas.

Dalam putusannya kemarin, hakim tunggal Mohd. Yazid Mustofa mengabulkan dakwaan jaksa penuntut umum yang menjerat Murugan dengan Kanun Keseksaan Pasal 302, dengan ancaman hukuman gantung sampai mati.

Sidang kasus tersebu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan