Kilas
Pengadilan Banding Tolak Anwar
PUTRAJAYA - Pengadilan Banding kemarin menolak permohonan pemimpin oposisi Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim, agar sidang sodomi dihentikan, dalam kaitan dengan penolakannya terhadap pernyataan tertulis dari penuduh Mohd. Saiful Bukhari Azlan. Alasan berlanjutnya sidang dikemukakan oleh Datuk Sulong Matjeraie, ketua tiga panel Pengadilan Banding. Keputusan itu sudah bulat.
"Kami pandang keputusan yang dibuat belajar dari hakim sidang adalah keput
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini