Tabrak Tabu, Ulama Dipecat
RIYADH -- Kepala polisi agama yang kuat di Arab Saudi telah memecat Kepala Cabang Mekkah karena mendukung (kondisi) percampuran pria dan wanita. Demikian dikatakan seorang pejabat di Riyadh, Selasa lalu.
Ahmad bin Qassim al-Ghamidi, dalam wawancara dengan sebuah harian di Arab Saudi pekan ini, menyarankan bahwa pria dan wanita bukan muhrim diperbolehkan bercampur. Hal itu langsung berhadapan dengan sebuah pusat tatanan yang selama ini berlaku.
Po
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini