Burma Tolak Batalkan UU Pemilu
Manila -- Menteri Luar Negeri junta militer Burma, Nyan Win, kemarin menolak permintaan Menteri Luar Negeri Filipina Alberto Romulo untuk membatalkan undang-undang pemilihan umum yang baru diterbitkan Burma. Dalam undang-undang itu, pemerintah junta militer membuat peraturan yang tidak memperbolehkan aktivis prodemokrasi, Aung San Suu Kyi, terlibat dalam pemilu yang akan digelar tahun ini.
Permintaan itu disampaikan Romulo saat bertemu dengan Nyan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini