Suu Kyi Dilarang Ikut Pemilu
RANGOON -- Pemerintah junta militer Burma akhirnya melarang pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi mengikuti pemilihan umum tahun ini. Sesuai dengan Undang-Undang Pendaftaran Partai Politik yang diumumkan kemarin, para anggota partai yang pernah atau sedang dipenjara tidak sah menjadi calon anggota parlemen.
Pengadilan di Ibu Kota Tranggon menghukum perempuan 64 tahun itu satu setengah tahun tahanan rumah. Ia terbukti bersalah setelah seorang lelaki wa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini