Pengadilan Malaysia Cabut Larangan Buku
Kuala Lumpur - Pengadilan Malaysia membatalkan keputusan pemerintah yang melarang buku tentang perempuan muslim. Pemerintah sebelumnya mengklaim buku tersebut mengandung misinterpretasi tentang Islam dan dapat mengancam stabilitas publik.
"Buku itu sendiri telah diedarkan di Malaysia selama dua tahun sebelum menteri dalam negeri melarangnya," kata hakim pengadilan tinggi, Mohamad Ariff Md Yusof, kemarin.
Buku tersebut berjudul Muslim Women and the C
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini