Hukuman Seumur Hidup buat Duch
PHNOM PENH --- Jaksa penuntut Pengadilan Kejahatan Perang Kamboja, Chea Leang, kemarin menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Kaing Guek Eav, bekas pentolan Khmer Merah. Kaing Guek Eav alias Duch didakwa bersalah atas tewasnya lebih dari 16 ribu laki-laki, perempuan, dan anak-anak semasa Khmer Merah berkuasa pada 1975-1979.
"Kejahatan yang dia lakukan sangat serius dan bertentangan dengan kemanusiaan," kata Leang. "Tak ada hukuman lain
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini