Aktivis Cina Dipenjara Tiga Tahun
Beijing - Aktivis Cina, Huang Qi, kemarin dijatuhi hukuman penjara tiga tahun oleh pengadilan Distrik Wuhou, Cina. Menurut istrinya, Zeng Li, pengadilan memutuskan Huang bersalah karena memiliki rahasia negara secara tidak sah.
Huang diadili dan ditahan sejak 10 Juni lalu setelah memasang artikel di situsnya, yang mengkritik respons pemerintah terhadap bencana gempa bumi yang melanda Provinsi Sichuan pada Mei 2008. Gempa berkekuatan dahsyat itu m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini