PENGADILAN TOLAK BANDING SUU KYI
RANGOON -- Pengadilan Negeri Burma kemarin menolak permohonan banding yang diajukan tokoh prodemokrasi Aung San Suu Kyi terhadap penahanan rumahnya, hanya sehari setelah pemerintah Amerika Serikat terlibat kembali dalam upaya membujuk junta militer membebaskan peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu.
Suu Kyi diajukan ke meja hijau dengan tuduhan melindungi seorang lelaki Amerika Serikat yang berenang menyeberangi danau di depan rumahnya, dan melindungi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini