Fujimori Dipenjara Enam tahun
LIMA -- Pengadilan di Ibu Kota Lima, Peru, kemarin menghukum mantan Presiden Alberto Fujimori enam tahun penjara. Ia diputuskan bersalah menyadap telepon lawan-lawan politiknya dan menyuap para anggota parlemen serta penerbit media selama berkuasa pada 1990-2000.
Sebelumnya, bekas pemimpin berusia 71 tahun itu divonis 25 tahun kurungan karena kejahatan kemanusiaan. Dua tahun yang lalu, ia juga divonis enam tahun penjara karena terbukti bersalah at
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini