DITANGKAP KARENA BERCELANA PANJANG
KHARTOUM - Seorang wartawan perempuan Sudan, Lubna Hussein, terancam hukuman 40 dera cambuk karena mengenakan celana panjang di tempat umum, bertentangan dengan hukum Islam yang diterapkan secara ketat di negara itu.
Putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang di pengadilan Khartoum yang dipenuhi pengunjung, Rabu lalu. Hussein baru saja mengundurkan diri sebagai pekerja PBB, pekerjaan yang memberinya kekebalan untuk berpakaian dengan standar interna
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini