Suu Kyi Memohon Saksi Kunci Dihadirkan
Jumat, 12 Juni 2009

Rangoon - Aktivis prodemokrasi Burma, Aung San Suu Kyi, kemarin melalui pengacaranya, mengajukan permohonan ke pengadilan tinggi Burma agar dua orang saksi kunci dalam kasus Suu Kyi diizinkan memberi kesaksian dalam persidangan.
Keputusan mengajukan permohonan sebelumnya dibahas Suu Kyi bersama tim pengacaranya di Penjara Insein, Rangoon, tempat ketua oposisi Burma itu ditahan. Suu Kyi dipenjara setelah pemerintah junta militer menuduhnya melangg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini