Scientology Dituding Organisasi Kejahatan
PARIS -- Pengadilan di Ibu Kota Paris, Prancis, pada Senin lalu mulai mengadili Gereja Scientology dengan tuduhan melakukan kejahatan terorganisasi.
Ini pertama kalinya Prancis mengadili Gereja Scientology. Pengadilan-pengadilan sebelumnya hanya mendakwa para penganut sekte itu. Di Negeri Mode ini, Scientology digolongkan sebagai sebuah sekte dan bukan agama. Jika akhirnya Gereja Scientology diputuskan bersalah dalam kasus itu, Prancis dapat melar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini