PBB Imbau Pidana Pencemaran Nama Baik Dihapus
DOHA - Perserikatan Bangsa-Bangsa mengimbau negara anggotanya untuk menghapus pidana pencemaran nama baik dalam sistem hukum masing-masing. Imbauan ini tercantum dalam deklarasi Peringatan Hari Kemerdekaan Pers Dunia di Doha, Qatar, kemarin.
Deklarasi tiga halaman yang dihasilkan dalam konferensi dua hari UNESCO ini juga meminta semua pemerintahan memberi perlindungan hukum kepada wartawan, termasuk melakukan pengusutan hukum yang serius kepada p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini