Filipina Tetapkan Keadaan Darurat di Pulau Jolo
MANILA - Gubernur Provinsi Jolo Abdusakur Tan kemarin memberlakukan keadaan darurat di Pulau Jolo setelah batas waktu pembebasan tiga sandera oleh kelompok Abu Sayyaf berakhir.
Tenggat itu berakhir pada pukul 2 siang waktu setempat (13.00 WIB). Segera setelah itu, Tan memerintahkan polisi menyerbu kelompok militan, membatasi kegiatan warga sipil, dan menerapkan jam malam di pulau yang berpenduduk sekitar 645 ribu jiwa itu.
"Gubernur Tan telah meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini