Anwar Terancam Gagal
JAKARTA -- Pemimpin oposisi Malaysia dari Partai Keadilan Rakyat, Anwar Ibrahim, terancam gagal ikut pemilihan sela pada 26 Agustus jika menolak menyerahkan contoh DNA.
Posisi mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia itu kembali rentan setelah pemerintah menyerahkan draf Undang-Undang DNA ke parlemen pada Senin lalu. Parlemen sangat mungkin mengesahkan aturan baru itu lantaran Koalisi Barisan Nasional menguasai 140 dari 222 kursi.
Isinya mewajibkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini