Malaysia Tinjau Kembali Akta Keamanan
KUALA LUMPUR -- Malaysia akan meninjau kembali Akta Keamanan Dalam Negeri (ISA), undang-undang kontroversial yang mengizinkan penahanan seseorang tanpa melalui proses pengadilan. Demikian dilaporkan harian Malaysia, The Star, kemarin.
Datuk Zaid Ibrahim, menteri pada Departemen Perdana Menteri untuk bidang hukum, menyampaikan kepada parlemen bahwa pemerintah akan mempelajari kembali akta dari era kolonial tersebut untuk memperkuat dan memperbarui
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini