Malaysia Bekukan 19 Penyalur Tenaga Kerja
KUALA LUMPUR--Pemerintah Malaysia membekukan 19 lembaga penyalur tenaga kerja dan memasukkan 85 majikan ke daftar hitam lantaran menyunat gaji pekerjanya. Menteri Dalam Negeri Mohamad Radzi Sheikh Ahmad menyampaikan hal ini kemarin.
"Kami beri mereka waktu sebulan untuk memenuhi kewajiban mereka," kata Menteri Radzi. "Jika tidak, izin mereka akan kami cabut!"
Radzi memastikan baik agen perantara maupun majikan tak lagi bisa mendapat suplai tenaga kerja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini