Persatuan Yudisial Negara Islam Terbentuk
JAKARTA -- Sekretaris Kedua Kedutaan Iran untuk Indonesia, Mohammad Q. Rajabi, kemarin menyatakan bahwa para jaksa dan menteri hukum negara-negara Islam sepakat menjalin kerja sama yudikatif dengan membentuk Persatuan Yudisial dan Hukum Negara-negara Islam.
Para jaksa dari 34 negara Islam seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Malaysia, bertemu di Teheran, Iran, selama 29 Mei-1 Juni lalu untuk membahas berbagai masalah, seperti hak pembelaan berdas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini