Singapura Ancam Majikan Pekerja Ilegal
SINGAPURA -- Peraturan baru pemerintah Singapura akan menjatuhkan denda yang lebih besar bagi para majikan yang mempekerjakan pekerja asing ilegal. "Para majikan yang tergoda tenaga murah untuk menarik keuntungan yang lebih cepat dapat memperbesar masalah pekerja ilegal," kata Menteri Tenaga Kerja Singapura Ng Eng Hen di depan parlemen kemarin.
Aparat kini diizinkan menahan tersangka pekerja ilegal tanpa surat perintah. Para majikan diancam denda 15
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini