Kemendagri Gelar APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2023
Gelaran APBD Award 2023 dan Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2023 diikuti lebih dari 1.454 orang yang hadir dilokasi.#infotempo
Sejak awal tahun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus-menerus berupaya mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberikan penghargaan APBD Award kepada kepala daerah dengan realisasi APBD tertinggi dan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023.
Rakornas bertajuk “Mendorong Percepatan realisasi APBD, Pengendalian Inflasi, Penurunan Stunting, dan Kemiskinan Ekstrem serta Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024” tersebut berlangsung di Mercure Convention Centre (MMC) Ancol Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.
Rakor dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan dihadiri langsung sejumlah narasumber.
Dalam laporannya, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menyampaikan, gelaran APBD Award 2023 dan Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2023 diikuti lebih dari 1.454 orang yang hadir langsung dilokasi. Ada pula yang hadir secara virtual melalui zoom meeting dengan kapastitas 1.000 akun, dan diikuti juga melalui YouTube dan media sosial Ditjen Bina Keuda Kemendagri. Hingga saat ini, liputan kegiatan Rakor di YouTube Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri telah dikunjungi 5.236 viewer.
"Peserta yang mengikuti Rakor ini terus bertambah, karena selain peserta hadir langsung di acara ini, juga bisa mengikuti secara virtual, mengikuti melalui YouTube dan media sosial Ditjen Keuda Kemendagri," kata Fatoni.
Fatoni menguraikan, Rakor seperti ini penting dilakukan untuk menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan memperbarui infromasi terkini. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wadah silaturahmi, koordinasi, pertukaran informasi, dan best practice dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kegiatan Rakor setidaknya dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun, yaitu pada awal tahun, tengah tahun, dan akhir tahun," lanjut Fatoni.
Fatoni menuturkan, Rakor pada awal tahun dibutuhkan untuk persiapan pelaksanaan APBD tahun berjalan. Kemudian Rakor pada pertengahan tahun untuk melakukan evaluasi terhadap program yang sudah berjalan, sekaligus memperbaiki langkah untuk bulan berikutnya. Sedangkan Rakor di akhir tahun untuk mngevaluasi kegiatan secara menyeluruh sepanjang tahun.
"Kegiatan Rakor di daerah, bisa dilaksanakan secara bergantian dengan anggota Forkopimda lainnya," pungkas Fatoni.