maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Mobbi.id

Cara Urus STNK Mobil Bekas yang Terblokir

Agar tidak pusing mengurus STNK mobil bekas, ​​kunjungi saja mobbi. #Infotempo

arsip tempo : 171164902675.

Ilustrasi STNK mobil.. tempo : 171164902675.

Mobil bekas merupakan salah satu pilihan untuk memiliki kendaraan pribadi. Namun pembeli dituntut lebih teliti agar terhindar dari berbagai masalah di kemudian hari. Selain kondisi fisik mobil, perhatikan juga surat-surat kendaraan bekas tersebut.

Kebanyakan pembeli mobil bekas yang sudah terlanjur jatuh cinta pada mobil tersebut lupa untuk memeriksa dokumen penting dari mobil bekas tersebut, khususnya STNK. Terkadang, pembeli tidak menyadari STNK tersebut ternyata telah diblokir. 

Tidak perlu khawatir, ada beberapa cara mudah urus STNK mobil bekas, khususnya STNK yang terblokir. Langkah pertama, siapkan dokumen yang meliputi BPKB asli dan Fotokopi, STNK asli dan fotokopi, KTP asli kamu sebagai pemilik baru dan fotokopi, serta kuitansi bukti pembelian mobil asli dan fotokopi.

Langkah kedua, datang ke kantor Samsat untuk melakukan cek fisik kendaraan. Fungsi pengecekan fisik untuk mengetahui nomor kendaraan yang kamu miliki, apakah cocok dengan nomor yang ada di STNK.

Setelah pengecekan fisik, kamu dapat mengisi formulir untuk membalikkan nama. Lalu serahkan formulir tersebut ke petugas untuk diproses. Proses ini akan memakan waktu kurang lebih 3 jam. Jika asal kendaraan dari luar wilayah, kamu harus mengurus proses cabut berkas terlebih dahulu.

Jangan lupa untuk menyediakan biaya untuk mengurus STNK yang sudah diblokir. Kamu harus mengurus sekitar 4 pembayaran untuk mengurus STNK mobil bekas yang terblokir. Jumlahnya bisa dicek secara detail melalui website atau kantor SAMSAT terdekat. 

Mudah, bukan? Jika kamu berminat membeli mobil bekas tanpa ribet mengurus STNK, kunjungi mobbi, situs jual beli mobil bekas online yang menawarkan berbagai mobil bekas berkualitas dengan harga terjangkau. (*)

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 Maret 2024

  • 27 Maret 2024

  • 26 Maret 2024

  • 25 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan