maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kementerian Dalam Negeri

Kemendagri Percepat Realisasi APBD di Kota Sorong

Realisasi APBD Kota Sorong tergolong rendah. #Infotempo

arsip tempo : 171355545854.

Kegiatan monitoring evaluasi (monev) serta asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Sorong, Jumat, 3 Februari 2023.. tempo : 171355545854.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan tim ke Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) serta asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jumat, 3 Februari 2023. Hal ini sebagai bentuk upaya percepatan realisasi APBD sejak awal tahun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, mengatakan, percepatan realisasi APBD sejak awal tahun, sangat penting, dengan melaksanakan kegiatan dan anggaran dari awal tahun. "Perlu segera dilaksanakan kegiatan sejak awal tahun, pertama, karena uang  akan beredar di masyarakat, menggerakkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli masyatakat," kata Fatoni.

Kedua, pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun berarti pembangunan lebih cepat dimulai, sehingga kinerja pemerintah dan pembangunan daerah akan lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat, sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dan negara ditengah-tengah masyarakat. Ketiga, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik juga bisa dilaksanakan sejak awal tahun. 

"Keempat, daya saing daerah akan meningkat dan akan menarik investor. Kelima, semua itu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Kegiatan monitoring evaluasi (monev) serta asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Sorong, Jumat, 3 Februari 2023.

Kegiatan monev dan asistensi ini dilaksanakan di Kota Sorong, karena realisasi APBD Kota Sorong tergolong rendah. Realisasi pendapatan Kota Sorong Tahun 2022 sebesar 85,15 persen atau sebesar Rp 1,1 triliun. Sementara itu, realisasi belanja kota Sorong Tahun 2022 sebesar 81,18 persen atau sebesar Rp 923,15 miliar.

Pada monev dan asistensi, Fatoni menyampaikan sejumlah solusi dan strategi percepatan relisasi APBD Tahun Anggaran 2023. Pertama, melakukan pengadaan dini dimulai bulan Agustus tahun sebelumnya setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

Kedua, melakukan percepatan petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/Lembaga. Ketiga, percepatan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). 

Keempat, penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang atau jasa tanpa menggunakan tahun anggaran. Kelima, percepatan pelaksanaan DED pada awal tahun, diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik. 

Keenam, pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan kegiatan. Ketujuh, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang atau jasa. 

Kedelapan, pembentukan tim monitoring dan evaluasi, baik di Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota melaksanakan rapat secara periodik. Kesembilan, pemberian reward dan punishment terhadap realisasi serapan anggaran. Kesepuluh, percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan.

Kesebelas, melakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang atau jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan. "Kemudian, mendorong peran APIP dalam melakukan Reviu terhadap dokumen perencanaan dan keuangan. Terakhir, meminta pendampingan dan asistensi APH dan Korsupgah KPK," ujar Fatoni.

Pada kegiatan ini, hadir Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kasubdit Dana Otsus Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) Ditjen Bina Keuangan Daerah dan Tim teknis SIPD Ditjen Bina Keuangan Daerah. Selanjutnya, hadir pula Pj Walikota Sorong, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Kota Sorong.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 April 2024

  • 18 April 2024

  • 17 April 2024

  • 16 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan