Alokasi Dana BPDLH Fokus Atasi Masalah Lingkungan
Urusan sampah diminta jadi prioritas. #Infotempo
Presiden RI Joko Widodo menekankan dana Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) agar dialokasikan pada kegiatan-kegiatan nyata yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Menurut Jokowi, banyak aktivitas lingkungan hidup yang harus dikerjakan, mulai dari urusan sampah, konservasi fauna, konservasi flora, rehabilitasi hutan mangrove, rehabilitasi hutan hujan tropis, hingga rehabilitasi lahan gambut.
Pada tahap awal, ada dua hal yang menjadi fokus alokasi dana BPDLH, yaitu solusi penanganan sampah serta upaya rehabilitasi mangrove dan hutan hujan tropis. "Saya minta untuk konsentrasi saja di dua hal ini terlebih dahulu. Baru setelah ini selesai baru masuk ke tahapan berikutnya, hal lain yang menjadi problem besar kita juga," kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Tahun 2022 di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Untuk tahap awal, Presiden memberikan arahan agar urusan sampah menjadi prioritas. Anggaran yang ada di BPDLH didorong untuk menyelesaikan persoalan sampah, sehingga sampah tidak mencemari laut, sungai, maupun kota. "Mau pakai sistem apapun silahkan, tapi selesai. Ini harus segera diselesaikan," ujarnya.
Kemudian, konsentrasi pada hal yang terkait lingkungan hidup dan kehutanan yaitu rehabilitasi mangrove. Langkah konkrit yang harus disiapkan adalah nursery atau persemaian mangrove yang menghasilkan bibit berkualitas dan terukur jumlahnya.
Saat ini sudah terbangun nursery center mangrove di Bali dengan kapasitas 6 juta bibit. Jika bibitnya tersedia, langkah selanjutnya yaitu menentukan distribusi bibit dan lokasi penanamannya.
Presiden mengakhiri arahannya dengan berpesan agar alokasi dana lingkungan hidup ini harus terlihat hasilnya, dan memberikan dampak yang nyata kepada negara kita dan dunia. Presiden juga menyatakan keyakinannya apabila hasil kerjanya terlihat, akan banyak dana yang akan masuk ke BPDLH.
"Inilah saya kira cara kerja yang harus kita lakukan agar betul-betul konkrit, nyata, bisa dikalkulasi, dihitung, bisa dilihat, dan dirasakan dampak manfaatnya," kata Jokowi.
Sementara itu, dalam laporannya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, menyatakan pembentukan BPDLH adalah sebagai vehicle pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang dananya dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak termasuk kementerian negara, lembaga, maupun Pemerintah Daerah.
Dana yang saat ini ada dalam pengelolaan BPDLH diluar skema APBN atau mekanisme pembahasan APBN telah mencapai US$ 968,6 juta atau Rp 14,52 triliun, yang berasal dari berbagai sumber dana seperti Dana Reboisasi Hutan, Global Environment Facility, Bank Dunia, dan Amerika Serikat.
Rakernas BPDLH yang diselenggarakan pada 21-22 Desember 2022 membahas berbagai hal. Pertama, diseminasi komitmen global dan nasional dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian perubahan iklim, dan peran Pemerintah Daerah dalam mendukung pencapaian komitmen tersebut.
Kedua, mekanisme koordinasi dan hubungan kerja Pemerintah Pusat dan Pemda dalam pengelolaan dana LH. Ketiga, identifikasi potensi kerja sama Pemerintah dan Pemda dengan BPDLH.
Kemudian, dalam rangkaian Rakernas BPDLH, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan untuk sinergi pendanaan lingkungan, saat ini KLHK sedang melakukan evaluasi dan konsolidasi semua kegiatan dalam dukungan kerja sama teknik luar negeri bilateral dan multilateral, baik APBN maupun filantropi serta swasta, untuk orientasi kebijakan strategis selanjutnya.
Siti juga mengatakan, sejumlah strategi scaling up pendanaan LH, termasuk pendanaan iklim. Pertama, peningkatan kapasitas pendanaan BPDLH. Kedua, pengembangan dan pemanfaatan berbagai peluang instrumen pembiayaan yang inovatif.
Ketiga, peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak, baik K/L maupun mitra internasional/nasional. Keempat, melaksanakan tata kelola pengelolaan dana LH yang baik.
Siti juga menjelaskan, pentingnya Pemda, melalui peningkatan peran dan kapasitas Pemda ssbagai pemanfaat dan kolaborator pengelolaan dana LH. Diperlukan langkah bersama antara Pemda dan K/L pengampu stakeholders, untuk internalisasi program dan implementasi dengan dukungan dana bersumber dari BPDLH.
"Harapan kepada Kepala Daerah untuk dapat menempatkan secara tepat kebijakan dan langkah dalam kaitan aktivitas kerja sama dengan memperhatikan kerangka kerja utuh agenda iklim nasional, dalam prinsip governance menurut UU dan regulasi RI, serta untuk manfaat terbesar bagi masyarakat dan daerah, dalam kerangka kepentingan nasional Indonesia," ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan ini yaitu Duta Besar negara sahabat, diantaranya Amerika Serikat, Inggris Raya, Norwegia, Jerman dan Denmark. Selain itu, hadir juga Menteri Kabinet Indonesia Maju yang juga bertindak sebagai Komite Pengarah BPDLH, serta para gubernur.