maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kemendagri Gelar Rakor Penyerahan Aset 3 DOB Papua

Sabtu, 15 Oktober 2022

Penyerahan BMD perlu percepatan. Jika terjadi kendala maka dapat berkoordinasi dengan Tim Pokja di tiap daerah. #Infotempo

Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daeah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, di Swiss-Belhotel Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu, 12 Oktober 2022.. tempo : 168626175124_

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daeah Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua terkait penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua. Rakor berlangsung di Swiss-Belhotel Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu, 12 Oktober 2022.

Rakor ini juga bertujuan menginventarisasi BMD Provinsi Papua dan kabupaten setempat yang bakal diserahkan kepada DOB, serta memberi pembekalan tentang prosedur dan tata cara validasi data maupun penyerahan BMD kepada pejabat dan pegawai yang menangani BMD di provinsi dan kabupaten.

"Pemerintah Provinsi Papua bersama Penjabat Gubernur DOB dan Bupati dalam cakupan wilayah DOB perlu mengatur dan menyerahkan aset disertai dengan dokumen yang sah, termasuk mengoptimalkan Kelompok Kerja (Tim Pokja) yang telah dibentuk dan beberapa kali telah hadir di Ibu Kota Provinsi DOB," kata Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni.

Fatoni menegaskan perlunya mengambil langkah percepatan penyerahan BMD. Salah satu cara dengan segera menyampaikan data BMD Provinsi Papua yang bakal diserahkan kepada Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Walau demikian ada beberapa permasalahan pada proses penyerahan BMD. Antara lain masih ditemukannya data yang tidak informatif seperti nama barang tidak jelas, tidak memiliki alamat, dan tidak ada jumlah barang.

Dirjen Bina Keuda Kemendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD), Rabu, 12 OKtober 2022.

"Permasalahan lain dalam penyerahan BMD, di antaranya sering terjadi kesalahan kode pencatatan, bukti kepemilikan tidak ditemukan, barang dikuasai pihak yang tidak sesuai ketentuan, BMD tidak ditemukan, BMD yang tercatat tidak sama dengan UPTD/Unit Kerja serta BMD yang diserahkan belum atas nama Pemerintah daerah," ujarnya.

Karena itu, Fatoni mengimbau jika terdapat kendala perlu berkoordinasi dengan Tim Pokja masing-masing daerah. "Langkah yang perlu dilakukan Provinsi Papua, pertama, segera melakukan koordinasi dan validasi data dengan masing-masing OPD terhadap BMD yang akan diserahkan, melakukan identifikasi/rekonsiliasi data BMD pada seluruh OPD terhadap BMD yang berada di Provinsi DOB. Kedua, menyiapkan dokumen bukti kepemilikan yang akan diserahkan. Ketiga, menyiapkan dokumen dalam rangka persiapan pemanfaatan pinjam pakai dan penyerahan aset.”

Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda, serta Asisten 3 Provinsi Papua.

Selanjutnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Sekda Kabupaten dan Kepala BPKAD Kabupaten se-Provinsi Papua, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Provinsi Papua, serta Kepala Bagian dan Kasubdit yang membidangi pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

 

***

Newsletter

Dapatkan Ringkasan berita eksklusif dan mendalam Tempo di inbox email Anda setiap hari dengan Ikuti Newsletter gratis.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Juni 2023

  • 7 Juni 2023

  • 6 Juni 2023

  • 5 Juni 2023


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan