maaf email atau password anda salah


Siapa Saja yang Dapat BLT BBM, Begini Pengecekannya

Pemerintah menyalurkan bantuan tunai langsung bahan bakar minyak sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan. Masyarakat dapat mengecek siapa saja yang dan mengajukan bantuan. #infotempo

arsip tempo : 171400450715.

Ilustrasi seleksi penerima BLT.. tempo : 171400450715.

JAKARTA – Sebanyak 18,5 juta keluarga dari 20,65 juta keluarga akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak dari pemerintah mulai akhir Agustus 2022. Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dari 20,65 juta keluarga baru 18,5 juta yang akan menerima BLT. Sisanya, menurut dia, masih dalam proses proses koreksi data.

"Perlu koreksi karena misalkan kami mengumumkan hari ini, jam ini (terdapat sekian penerima manfaat), tetapi beberapa menit kemudian ada (penerima) yang meninggal. Jadi perlu mendata lagi," kata Risma.

Pemerintah menganggarkan BLT sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga dan Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Bantuan sosial akan diberikan sebesar Rp Rp 600 ribu dalam tempo empat bulan.

Pemerintah menyalurkan BLT BBM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain menyalurkan bantuan melalui data yang sudah terdaftar di pemerintah, masyarakat juga dapat berinisiatif mengajukan diri atau orang lain yang dianggap layak mendapatkan bansos ini (exclusion error).

Masyarakat juga bisa melaporkan orang yang tidak pantas mendapatkan bantuan, namun menerimanya (inclusion error). Fitur usul sanggah ini tersedia di tautan https://cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi command centre Kementerian Sosial di nomor 021-171. 

Risma mengatakan masyarakat bisa mengusulkan dirinya sendiri atau orang lain melalui layanan usul sanggah itu. "Lalu kami akan mengecek di lapangan," kata dia.

Sebanyak 70 ribu petugas pendamping akan memverifikasi ulang setiap informasi yang masuk lewat layanan usul sanggah tadi.

Sebelum mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM, ketahui dulu syarat umum penerima bansos:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri

- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kementerian Sosial

- Warga atau pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta

Cara mengajukan usul:

- Unduh aplikasi Cek Bansos

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Klik menu Daftar Usulan

- Klik menu Tambah Usulan

- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat

- Memilih jenis bantuan sosial Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Keluarga Harapan (BPNT/PKH)

- Unggah dua foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan

- Klik Kirimkan Tanggapan

Cara mengajukan sanggah:

- Unduh aplikasi Cek Bansos

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Klik menu Tanggapan Kelayakan

- Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal pemilik akun

- Beri tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah atau jempol menghadap ke atas.

Jika jempol menghadap ke bawah, maka data penerima tidak layak mendapatkan BLT BBM, sedangkan ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang layak menerima bansos.

- Isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak atau layak menerima bansos

- Klik Kirimkan Tanggapan

Cara mengecek penerima BLT BBM:

- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data wilayah penerima manfaat, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketik delapan huruf kode captcha

- Klik tombol Cari Data

- Sistem mencari data nama penerima manfaat sesuai wilayah dan akan muncul apakah termasuk penerima manfaat BLT BBM atau tidak.

Apabila nama Anda tertera sebagai penerima BLT BBM, berikut cara mencairkan bansos tersebut:

  1. Kantor Pos

Penerima manfaat yang tinggal dalam radius 500 meter dari kantor pos bisa datang langsung untuk mencairkan bansos. 

  1. Melalui RT/RW

Pemerintah menyalurkan BLT BBM melalui seperti RT/RT, kelurahan, dan kecamatan.

  1. Diantar Langsung

Petugas akan mengantar BLT BBM bagi penerima dari kelompok penyandang disabilitas, orang lanjut usia atau lansia, dan yang tinggal di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan