Pajak Kendaraan Penyumbang Signifikan Pendapatan Daerah
Selama 2021 pajak kendaraan dan bea balik nama mencapai Rp77,91 triliun atau 47,39 persen dari total pendapatan asli daerah nasional. #Inftempo
Kementerian Dalam Negeri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Jasa Raharja meresmikan Sekretariat Bersama Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tingkat Nasional di Gedung Utama Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2022. Peresmian dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono.
Agus Fatoni mengatakan pembentukan Sekretariat Bersama untuk mengoptimalkan potensi penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sesuai Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015. "Ini menunjukkan komitmen bersama, untuk bersatu dalam menetapkan kebijakan, menuju satu data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Dia menambahkan Sekretariat Bersama dibangun dengan semangat yang sama untuk meningkatkan pelayanan. “Pada akhirnya bisa meningkatan pendapatan, baik itu pendapatan negara maupun pendapatan kedaerahan," tutur Fatoni.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Upaya yang dilakukan melalui Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022. Belied tersebut menguatkan sistem perpajakan daerah, khususnya PKB dan BBNKB.
Selama ini pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan merupakan salah satu sumber pendatan asli daerah potensial. Penerimaan ini sangat signifikan terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan.
Agus Fatoni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.
"Pendapatan ini penting, karena kami memerlukan dana untuk melakukan pembangunan, memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Fatoni.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia, PKB dan BBNKB menyumbang Rp67,79 triliun atau 47,33 persen dari total PAD sebesar Rp143,22 triliun pada 2020. Kemudian naik menjadi Rp77,91 triliun atau 47,39 persen dari total PAD sebesar Rp164,42 triliun pada tahun lalu. Angka ini naik sebesar Rp10,12 triliun dari realisasi 2020.
Melalui pembentukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional, pembinaan menjadi satu atap dan satu semangat. “Kami bisa melakukan kebijakan yang sama, kebijakan satu dan memudahkan teman-teman di lapangan, baik Bapenda, Ditlantas maupun Jasa Raharja di wilayah. Sehingga bisa mengoptimalkan seluruh tugas dalam mencapai tujuan bersama," ujar Fatoni.
Turut hadi dalam peresmian Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah yang juga pelaksana harian Direktur Pendapatan Daerah Komaedi, Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah 2 Kemendagri Siti Chomzah, Direktur Operasional PT Jasa Rahaja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joe Lami, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dan jajaran.
Adapun hadir secara daring, Dirlantas Polda seluruh Indonesia, Kepala Bapenda Provinsi dan Kepala Cabang Jasa Raharja seluruh Indonesia. Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng oleh Agus Fatoni, Irjen Pol. Firman Shantyabudi dan Rivan Achmad Purwantono.