maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Otoritas jasa Keuangan

OJK Bentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan

Pembentukan satuan tugas karena isu perubahan iklim dan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) yang menjadi perhatian global dan nasional.

arsip tempo : 171162623045.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK.. tempo : 171162623045.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan (SJK) sebagai upaya mewujudkan pengembangan ekosistem keuangan berkelanjutan. Pembentukan ini juga sebagai bentuk dukungan komitmen OJK kepada upaya mitigasi serta adaptasi perubahan iklim (komitmen Paris Agreement) yang dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan task force bertujuan sebagai platform koordinasi terintegrasi SJK untuk membangun ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia dan di forum internasional. “OJK melalui Sustainable Finance Roadmap sudah memasuki fase kedua ini berharap kepada sektor jasa keuangan untuk dapat bersiap memahami implikasi terhadap bisnis maupun ekspektasi domestik dan global serta tantangan kebijakan yang harus diterapkan di sektor jasa keuangan,” ujarnya dalam acara Kick Off Meeting Task Force Keuangan Berkelanjutan di Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021.

Sebelumnya, OJK telah menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025) sebagai panduan  untuk mempercepat penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola di Indonesia. Fokus panduan pada penciptaan ekosistem keuangan berkelanjutan secara komprehensif, dengan melibatkan seluruh pihak terkait dan mendorong pengembangan kerja sama dengan pihak lain.

Dalam proses pembentukan task force, OJK melibatkan seluruh SJK baik perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB). Hal ini didasari pertimbangan bahwa isu perubahan iklim dan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) yang menjadi perhatian global dan nasional.

Keanggotaan task force yang terdiri dari 47 lembaga jasa keuangan yang mewakili asosiasi di industri perbankan, pasar modal dan IKNB, adalah sebagai berikut:

  1. Perbankan, 13 bank umum nasional (konvensional dan syariah),
  2. Pasar Modal, 7 emiten, 5 perusahaan efek, dan 3 manajer investasi,
  3. IKNB, 5 asuransi umum, 6 asuransi jiwa, 3 perusahaan pembiayaan, 2 dana pensiun, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan PT Sarana Multigriya Finansial,

Task force Keuangan Berkelanjutan OJK ini juga diharapkan bisa mempercepat respon terhadap berbagai perkembangan isu ini di tingkat internasional, seperti  Konferensi PBB terkait Perubahan Iklim (COP ke-26) di Glasgow akhir Oktober ini.

Dalam konferensi itu, semua negara akan menyampaikan kembali komitmen yang lebih eksplisit untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, termasuk komitmen dari Industri Keuangan untuk mendukung pembiayaan hijau.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik inisiatif OJK dalam membentuk task force keuangan berkelanjutan ini. “Bank Mandiri menyambut baik atas inisiatif ini, karena memang keharusan juga bagi kami untuk menyesuaikan dengan best practice secara internasional,” kata dia.

Saat ini penyaluran kredit kepada sektor energi terbaru dan terbarukan Bank Mandiri memiliki share sebesar 21 persen dari total kredit di sektor energi. Angka ini tumbuh 18 persen% dalam lima tahun terakhir.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi menyampaikan apresiasi atas sejumlah kebijakan dan inisiatif yang dilakukan OJK terkait keuangan berkelanjutan. “Saya mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada OJK yang telah membuat roadmap keuangan berkelanjutan 2021–2025 yang merupakan fase kedua dan juga insiatif lainnya melalui penerbitan POJK serta hari ini dengan pembentukan task force keuangan berkelanjutan,” kata dia.

Direktur Manajemen Risiko PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Faaris Pranawa, juga mengapresiasi upaya OJK dalam pembentukan task force sebagai upaya untuk menyeragamkan pemahaman akan keuangan berkelanjutan. “Kami senang sekali bisa hadir, karena menunjukkan leadership OJK untuk mendorong pembiayaan berkelanjutan ini sangat dibutuhkan, sehingga ke depan kami memiliki bahasa yang sama,” kata Faaris

Struktur Task Force Keuangan Berkelanjutan Sektor Jasa Keuangan terdiri dari:

  1. Tim Pengarah, beranggotakan Ketua Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Pasar Modal dan IKNB, Dirut LJK, dan Dirut BEI.
  2. Tim Pelaksana, beranggotakan Pejabat OJK dari masing-masing satuan kerja terkait, tim Teknis OJK, Direksi LJK, dan Tim teknis LJK.
  3. Sekretariat task force yang diselenggarakan OJK, di bawah koordinasi Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (GKKT).

Untuk memantapkan langkah ke depan, OJK menetapkan empat langkah strategis penerapan prinsip Keuangan Berkelanjutan yang efektif dalam menangani isu-isu terkait iklim, antara lain:

  1. Penyelesaian Taksonomi Hijau, sebagai pedoman dalam pengembangan produk-produk inovatif dan atau keuangan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure.

Inisiatif ini juga sejalan dengan pengembangan regulasi mengenai pelaporan industri jasa keuangan ke OJK. Selain bagi SJK, taksonomi hijau diharapkan dapat dimanfaatkan oleh investor, lembaga/organisasi internasional, serta Pemerintah.

Dalam mengembangkan Taksonomi Hijau, OJK aktif ikut serta dalam FSB, khususnya terkait sustainable financial disclosure untuk Lembaga Jasa Keuangan dalam FSB - Workstream on Climate Disclosures/WSCD serta ASEAN Taxonomy Board di kawasan regional.

  1. Mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim.
  2. Mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible.
  3. Meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh stakeholders.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 Maret 2024

  • 27 Maret 2024

  • 26 Maret 2024

  • 25 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan