Bank Mandiri Perluas Layanan Iuran BPJamsostek di Malaysia
JAKARTA – Bank Mandiri terus berinovasi mengembangkan layanan perbankan yang dapat diakses nasabah atau masyarakat Indonesia di luar negeri melalui Mandiri International Remittance (MIR). Layanan ini menyediakan channel pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Dengan inovasi ini, pembayaran iuran BPJS akan semakin cepat karena pekerja hanya perlu melakukan registrasi pada aplikasi mobile BPJamsostek untuk mendapatkan kode pembayaran. Pekerja langsung mendatangi cabang MIR di Malaysia untuk melakukan pembayaran iuran.
Layanan baru ini berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan melalui bank lokal. Pekerja harus menyerahkan dokumen kependudukan dan waktu layanan lebih lama.
Peresmian pembukaan kanal bayar melalui Mandiri International Remittance ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan President Director of Mandiri International Remittance Lugiyem disaksikan Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tatang Budie Utama Razak di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021. Acara disaksikan secara online MIR di Malaysia
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan kerja sama dengan BPJamsostek upaya mendukung program pemerintah melindungi para pekerja migran Indonesia. “Di sisi lain, hal ini dapat mengakselerasi ekspansi bisnis Bank Mandiri dan Mandiri International Remittance, terutama dalam menangani pembayaran program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua Jaminan (JHT) BPJamsostek di Luar Negeri,” ujarnya.
Adapun Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan dengan tertib bayar iuran sebesar Rp 370 ribu, pekerja mendapatkan perlindungan program JKK dan JKM. Perlindungan diberikan mulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia, saat bekerja di negara penempatan hingga kembali ke kampung halaman.
Pembayaran iuran pekerja di Malaysia berlaku bagi PMI yang mendaftar sebagai peserta baru atau perpanjangan masa perlindungan bagi peserta eksisting dengan kontrak kerja diperpanjang. Besaran iuaran perpanjangan masa perlindungan sebesar Rp13.500 per bulan dan dibayarkan sekaligus sampai masa kontrak kerja berakhir
Menurut Anggoro, saat ini tercatat sebanyak 800 ribu PMI di Malaysia baru sepuluh persen yang menjadi peserta aktif. “Asumsinya adalah banyak peserta yang sudah habis masa berlaku perlindungannya kesulitan untuk memperpanjang karena tidak adanya kanal pembayaran iuran,” ujarnya.
Kerja sama dengan Bank Mandiri melalui MIR selain layanan pembayaran iuran diharapkan menjadi kanal informasi dan edukasi PMI di Malaysia. “Kami bersama-sama dengan MIR akan aktif untuk melakukan penetrasi PMI di Malaysia dan menjadikan ini sebagai role model bagi pelaksanaannya di negara lain,” kata Anggoro.
Sedangkan Direktur Treasury dan International Banking Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan inisiatif perluasan kanal bayar ini tepat diterapkan di Malaysia. Selama ini negara Jiran ini menjadi salah satu negara dengan pekerja asal Indonesia terbesar. Menurut dia, Bank Mandiri adalah satu-satunya bank nasional yang membuka akses pembayaran BPJamsostek di Malaysia melalui 14 cabang yang dimiliki MIR.
“Sinergi dengan Mandiri International Remittance merupakan salah satu strategi bisnis Bank Mandiri dalam memperbesar pangsa pasar peserta BPJamsostek,” kata Panji. Dia menambahkan Bank Mandiri melayani sekitar sembilan juta transaksi iuran BPJS Tenaga Kerja dengan nominal Rp 56 Trilliun.