Terobosan Visioner Pendidikan Tinggi di Tengah Pandemi
Saat ini dunia pendidikan di Indonesia dihadapkan pada cobaan yang sangat besar, terutama di masa pandemi Covid-19. Langkah solutif dan terobosan visioner untuk kemajuan pendidikan Indonesia mendesak segera dilakukan. Pada momen 50 tahun Tempo Media Grup, Tempo menyelenggarakan Ngobrol@tempo: Kebangkitan Pendidikan Nasional di Tengah Pandemi yang diselenggarakan pada 24-25 Mei 2021 dengan beragam tema dan narasumber yang ahli di bidangnya.
Kegiatan Ngobrol@tempo ini perharinya dibagi tiga sesi bahasan, mulai pukul 10.00-17.00 WIB dan bisa disaksikan di kanal Youtube Tempo.co dan Facebook Live Koran Tempo.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan terobosan dalam dunia pendidikan dengan menggabungkan Kemenristek dengan Kemendikbud. Penggabungan ini dianggap pemerintah untuk mengembalikan jati diri pendidikan tinggi sebagai lembaga penelitian.
Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro menilai peleburan Kemenristek dengan Kemendikbud adalah model yang banyak diterapkan di negara maju. Namun, menurut Ari, apapun model yang terlebih penting adalah implementasinya.
“Ke depan memang harus didorong riset-riset yang basic juga, tidak hanya terapan. Jadi, penelitian itu juga harus ada bibitnya. Misalnya, pengajar itu tidak hanya ngajar tapi semisal cuti enam semester lalu pergi ke MIT,” ujar Ari dalam Ngobrol@tempo bertajuk Peleburan Kemenristek Perkuat Pendidikan Tinggi, Senin, 24 Mei 2021. “Disana, pengajar kolaborasi untuk membuat proposal sehingga nanti memperoleh dana bersama untuk riset.”
Diskusi online Merdeka Belajar di Tengah pandemi, Senin, 24 Mei 2021.
Sebelumnya, di bawah nahkoda Nadiem Makarim, Kemendikbudristek menggulirkan "Merdeka Belajar-Kampus Merdeka" sebagai bagian dari program kerjanya. Program ini bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.
Direktur Kemahasiswaan Kemendikbud-Ristek, Aris Junaidi, menjelaskan dalam program Kampus Merdeka, perguruan tinggi memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah yang berbeda selama satu semester.
“Mahasiswa juga dibolehkan mengambil pengalaman di luar kampus meliputi 9 aktifitas, diantaranya magang, intensif, praktek kerja, ikut mengajar, penelitian, proyek kemanusiaan, projek independen dan membangun desa,” kata Aris dalam diskusi sesi 2 bertajuk Merdeka Belajar di Tengah Pandemi, Senin, 24 Mei 2021. “Semuanya difasilitasi sampai dua semester atau setara 49 satuan kredit semester (SKS).”
Di sisi lain, harus diakui dunia pendidikan Indonesia belum mampu menjawab kebutuhan dan tantangan kerja. Maka dari itu, Dirjen Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto menjelaskan Kemendikbud-Ristek akan segera merilis program Kampus Merdeka Vokasi. Program ini diarahkan kepada keahlian terapan tertentu dan beradaptasi dalam bidang pekerjaan, sehingga memiliki naluri pada penciptaan peluang dan lapangan kerja.
“Pendidikan vokasi meliputi mulai dari perguruan tinggi vokasi, SMK dan lembaga kursus pelatihan, ini non formal. Di perguruan tinggi ada D III, D IV atau D II yang harus link and match dengan industri. Kalo belum link and match tidak bisa disebut vokasi,” ujar Wikan dalam Ngobrol@tempo sesi 3 bertema Kebangkitan Pendidikan Vokasi, Ciptakan SDM Unggul.
Tim Info Tempo