maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kemenko Perrekonomian

PPKM Mikro Diperluas di 10 Provinsi Hingga 5 April

Pelaksanaan PPKM Mikro telah berhasil mengerem laju penambahan kasus aktif Covid-19.

arsip tempo : 171171241865.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. tempo : 171171241865.

JAKARTA -- Setelah sebelumnya diberlakukan di tujuh provinsi, pada 9 Maret lalu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperpanjang dan memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) pada 10 provinsi. Kebijakan ini melanjutkan PPKM Mikro sebelumnya karena persentase kasus aktif menunjukkan tren perbaikan yang signifikan.

“Perkembangan indikator Covid-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, dan persentase kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari – 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta (19/03).

Persentase kasus aktif secara konsisten menunjukkan tren penurunan dari 12,95 persen pada 15 Februari 2021 menjadi 9,12 persen pada 18 Maret 2021 atau turun sebesar 3,83 persen. Begitu pula dengan persentase kematian, secara konsisten indikator ini menunjukkan tren penurunan dari 2,73 persen (15 Februari 2021) menjadi 2,71 persen pada (18 Maret 2021) atau turun sebesar 0,02 persen.

Tren yang membaik serta konsisten juga ditunjukkan oleh indikator persentase kesembuhan. Pada 15 Februari lalu persentase kesembuhan berada pada 84,32 persen sementara pada 18 Maret meningkat menjadi 88,16 persen (naik 3,84 persen).

Jika dilihat dari perbandingan periode 5 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021 atau di saat kasus aktif mencapai titik tertinggi sampai dengan kemarin, persentase kasus aktif nasional menurun sebesar 6,45 persen, dari 15,57 persen menjadi 9,12 persen. Angka absolut penurunan kasus aktif juga mengalami penurunan yaitu sebesar 25,43 persen, turun dari 176.672 kasus menjadi 131.753 kasus.

“Melihat perkembangan kasus aktif di 10 provinsi PPKM Mikro, menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro telah berhasil mengerem laju penambahan kasus aktif,” ujar Menko Airlangga.

Semua provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro telah berhasil menurunkan persentase kasus aktif dibandingkan sebelum masa PPKM. Sementara itu, provinsi yang berhasil menurunkan jumlah kasus aktif berikut persentase kasus aktif antara lain DKI Jakarta, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

“Perkembangan tingkat kesembuhan di 10 provinsi PPKM Mikro juga menunjukkan bahwa seluruh provinsi telah berhasil meningkatkan persentase angka kesembuhan dibandingkan masa sebelum PPKM,” kata Airlangga.

Airlangga menuturkan bahwa persentase kesembuhan tertinggi (jika dibandingkan masa sebelum PPKM) diraih oleh Provinsi Banten dengan kenaikan 24,68%, diikuti oleh Kalimantan Timur dengan kenaikan sebesar 1,79%.

Ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan ICU atau Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit (RS) rujukan di 10 provinsi PPKM Mikro per 17 Maret 2021, menunjukkan penurunan angka keterpakaian TT Isolasi di RS rujukan saat dilaksanakan PPKM Mikro.

Selain itu, seluruh provinsi yang menerapkan PPKM Mikro memiliki BOR < 70%. Pada sebagian provinsi yang menerapkan PPKM Mikro seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, dan Sumatera Utara memiliki angka BOR 50,01%-69,9%. Sementara terdapat 6 provinsi yaitu Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur yang memiliki BOR < 50%.

“Salah satu kunci pelaksanaan PPKM Mikro terletak pada kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, seiring dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di Posko Daerah PPKM Mikro,” ujar Airlangga.

Dari 423 kabupaten/kota terdapat 76 kabupaten/kota (17,97%) memiliki tingkat kepatuhan memakai masker rendah (< 60%). Sedangkan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi (91% - 100%) sebanyak 115 kabupaten/kota (27,19%). Petugas posko daerah dari TNI/Polri dan aparat Pemerintah Daerah telah bahu membahu melaksanakan kegiatan di Posko Daerah. Menurut Airlangga, semangat gotong royong tersebut perlu terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Untuk menjaga tingkat pengendalian kasus Covid-19 dan meningkatkan efektifitas pengendalian Covid-19 di tingkat nasional, dilakukan perpanjangan penerapan PPKM Mikro selama 2 (dua) minggu berikutnya, yaitu mulai tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan 5 April 2021.

Guna meningkatkan efektifitas pengendalian Covid-19 di level nasional berdasarkan analisis parameter Covid-19 (persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat BOR), maka dilakukan perluasan PPKM Mikro, dengan menambahkan 5 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Terkait dengan pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat, kebijakan pembatasan kegiatan dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro tetap sama seperti sebelumnya, kecuali untuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya yang dilakukan perubahan.

Kegiatan Belajar Mengajar dapat dilakukan secara Luring (Tatap Muka), untuk Perguruan Tinggi/ Akademi dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan berbasis Perda/Perkada dan dengan penerapan protokol Kesehatan. Sedangkan Kegiatan Seni Budaya, diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25%, dengan penerapan Protokol Kesehatan. (*)

Inforial

 

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 29 Maret 2024

  • 28 Maret 2024

  • 27 Maret 2024

  • 26 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan