Menteri Desa: Pembangunan Desa Harus Mengacu pada SDGs Desa
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri menjelaskan, prioritas penggunaan dana desa 2021 harus mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa atau pembangunan berkelanjutan desa.
Gus Menteri menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahap pemutakhiran data di setiap desa. Data itu juga yang akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan berdasarkan SDGs Desa.
"Kuncinya adalah data mikro karena level yang kita garap data mikro, tidak mungkin kita mengambil kebijakan yang tepat kalau datanya bukan data mikro," katanya saat menerima lawatan Komite I DPD RI di kantornya, Jakarta, Selasa (26/01/2021).
Gus Menteri menerangkan, melalui data yang berbasis RT dan RW sebagaimana dikumpulkan oleh para pendamping desa tersebut dapat membantu desa memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan penerapan SDGs Desa.
Dengan demikian, program pembangunan desa dapat dipastikan akan berbasis pada kebutuhan, bukan atas dasar keinginan oknum tertentu. "Dengan tahu masalahnya maka perencanaan pembangunan desa betul-betul berbasis pada kebutuhan," terangnya.
Gus Menteri menegaskan, senator DPD juga dapat melihat langsung data apabila ingin mengetahui potret desa di seluruh Indonesia.
"Kita upayakan memiliki data mikro terkait kondisi desanya dan rekomendasi apa dari desa tersebut. Bisa dilihat oleh siapapun, bukan hanya oleh Kepala Desa, tapi siapa saja," pungkasnya.
Dalam audiensi tersebut, Gus Menteri didampingi Sekjend Kemendes PDTT Taufik Madjid, Dirjen Pembangunan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rosyidah Rachmawaty.(*)
INFORIAL